Detail Aduan
Kode Tracking: 2400000299
Aduan Masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 11:48:38 WIB
cq. Kepala Dinas Pendidikan
Terrkait dengan libur cuti bersama tanggal 10 dan 24 Mei,apakah hal tersebut tidak berlaku untuk sekolah swasta?alangkah baiknya kebijakan tersebut dapat berlaku menyeluruh,me gingat anak juga butuh waktu untuk bersama keluarga (refreshing dll) sehingga dapat lebih fresh dan tidak monoton..
1. Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 800.1.11/029 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2024 dibuat atas dasar Surat Edaran dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
2. Penerbitan Surat Edaran Pemerintah tersebut diatas dilakukan sebagai Pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
3. Namun dalam pelaksanaan Cuti Bersama, bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
| Kode | 2400000299 |
| Kategori | Aduan Sekolah |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 118 kali |
Belum ada komentar