Detail Aduan
Kode Tracking: 2400000305
Aduan Masyarakat
Minggu, 12 Mei 2024 12:04:00 WIB
Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Lapor Cepat Bupati yang menyatakan bahwa di Kantor Kecamatan Sempor ada oknum petugas pelayanan KTP yg terkesan tebang pilih dalam melayani masyarakat, bersama ini saya menyatakan bahwa:
1. Aduan terkait Layanan yang tebang pilih, itu tidak benar, bahwa dalam pelayanan masyarakat, termasuk didalamnya Perangkat Desa berlaku asas kesetaraan, dan kami tidak pernah memberi keistimewaan kepada mereka,
kami melayani sesuai dengan SOP Pelayanan KTP Kecamatan Sempor No. 189.6/6. tahun 2023
2. Aduan terkait praktek per calo an, itu tidak benar dan Kami tidak pernah melalukan praktek percaloan dalam proses pelayanan adminduk di Kecamatan Sempor.
selanjutnya bahwa pelapor tidak bisa Kami hubungi dalam rangka proses klarifikasi, kemudian Kami cek nama melalui aplikasi Get Contact yaitu an Nur Widyowati, yang bersangkutan tidak terdaftar dalam database penduduk Kecamatan Sempor.
Demikian surat pernyataan ini Kami buat dengan sebenar benarnya, terima kasih.
| Kode | 2400000305 |
| Kategori | Kewilayahan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 156 kali |
Belum ada komentar