Detail Aduan
Kode Tracking: 2400000342
Aduan Masyarakat
Jum'at, 31 Mei 2024 09:28:34 WIB
Saya mau pindah ke jkrta tetapi sama kades tidak di perbolehkan dan kartu keluarga saya di pecah menjadi 2 itu pun saya blm bercerai tapi knp kok pihak desa bisa memecahkan kartu keluarga saya untuk sarannya mohon petunjuk terimakasih
Saya masih berkeluarga tapi kk saya sama istri berbeda kalau kk dan KTP saya masih kebumen tapi kalau istri sudah di pindah ke jkrta sama pak kades mohon bantuan dan petunjuk terimakasih
Ini ada persoalan apa dengan aturan pak kadesnya
Mohon petunjuk dan bantuanya terimakasih
Izin merangkum hasil komunikasi terkait laporan Bapak Sarino dari Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar pada aplikasi Lapor Cepat Bupati.
1. Terkait aduan bahwa terjadi pisah KK antara suami dan istri yang diproses oleh pihak Pemerintah Desa Grenggeng, mohon dikirimkan foto KK, KTPel Suami dan Istri untuk penelusuran persoalan yang diadukan;
2. Proses pelayanan Adminduk seperti Memperbarui KK dan Perpindahan penduduk antar kabupaten / provinsi di Disdukcapil Kabupaten Kebumen dapat dilayani melalui nomor WA pelayanan online Lawet Kebumen;
3. Persyaratan Perpindahan penduduk adalah foto Kartu Keluarga dan foto formulir F-1.03 yang telah diisi sesuai tujuan;
4. Nomor WA pelayanan Pindah dan file formulir F-1.03 dapat diakses melalui tautan https://s.id/disdukcapilkebumen
5. Pelayanan online dilayani sesuai antrian chat dan diproses pada hari dan jam kerja, mohon tidak mengirim chat berkali-kali.
Demikian hasil konfirmasi kami.
Terima kasih.
| Kode | 2400000342 |
| Kategori | Kependudukan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 276 kali |
Belum ada komentar