Detail Aduan

Kode Tracking: 2400000418

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 11 Jul 2024 08:26:34 WIB

Selamat pagi ijin menanyakan terkait pelayanan imunisasi rutin untuk balita yang sebelumnya dilaksanakan di masing - masing posyandu/ desa sekarang di laksanakan terpusat di puskesamas masing - masing apakah benar demikian peraturan dari dinkes/ memang kebijakan dari puskesmas masing - masing? kalau memang demikian, alangkah baiknya kalau kembali dilaksanakan di posyandu/ desa saja, menurut saya kurang efektif karena jika dilaksanakan di puskesamas untuk hal kesehatan bayi/ balita.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DINKES PPKB Kamis, 11 Jul 2024 11:44:07 WIB

Yth Pelapor. Terimakasih untuk responnya di program imunisasi yang pertama kami jelaskan bahwa untuk regulasi tidak ada yang mengatur bahwa pelayanan imunisasi harus di puskesmas. Imunisasi bisa dilaksanakan di pos-pos imunisasi yang sudah ditunjuk seperti posyandu, PKD ataupun Pustu sesuai jadwal imunisasi. Namun memang ada beberapa vaksin seperti PCV dan BCG yang harus memperhatikan IP (Indek Pemakaian) serta masa kedaluwarsa vaksin yang hanya bertahan 6 jam setelah dibuka sehingga harus segera dihabiskan. Prinsip pelayanan vaksin tidak hanya terpusat di puskesmas tetapi juga di pos-pos imunisasi yang ditunjuk. Terimakasih. Salam Sehat.

Informasi Lain
Kode2400000418
KategoriKesehatan
PrioritasBiasa
Dilihat112 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai