Detail Aduan

Kode Tracking: 2400000489

Informasi Aduan Kembali
Selesai Kecamatan Klirong Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 5 Sep 2024 13:09:49 WIB

Selamat pagi
Saya ingin melaporkan kesulitan kami mengurus alih nama SPPT di desa Sitireja Klirong saat kami akan mengurus di awal diinfokan biaya untuk penanganan sebesar 500.000 menurut info dari pak kepala dusun (Kadus). Tapi saat meminta tandatangan kepala desa (Kades) Sitireja harga dinaikkan menjadi 1.300.000. Terjadi perselisihan antara pak Kadus dan pak Kades, sampai saat ini kami belum ada kejelasan. Bagaimana solusinya?
Tindak Lanjut
Operator Instansi Kecamatan Klirong Senin, 9 Sep 2024 11:11:09 WIB

Sudah dimusyawarahkan dari kedua belah pihak, hanya kesalahpahaman terkait pungutan biaya surat pengantar sppt. Tidak ada biaya apaun berkaitan transaksi apapun

Informasi Lain
Kode2400000489
KategoriKewilayahan
PrioritasBiasa
Dilihat156 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai