Detail Aduan

Kode Tracking: 2400000522

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 26 Sep 2024 07:53:27 WIB

Skdar info:
Bumiagung Rawakele
Proyek desa di monopoli prngkat desa, gajian dobel: ya bulann ya bngkok ya proyek ya dadi mandor
Silahkan di cek, matur suwun
Tindak Lanjut
Operator Instansi Dinas PMD Selasa, 1 Okt 2024 08:29:10 WIB

Terima Kasih Atas Aduan Saudara,
Kami Sampaikan Berdasarkan Perbup 61 Tahun 2019 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Kebumen Pasal 16 Ayat (1) yaitu penghasilan tetap, tunjangan, tambahan tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa, diberikan terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan. Selajutnya, berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Bab III Tata Nilai Pengadaan Pasal 5 Huruf e yaitu Menghindari Dan Mencegah Terjadinya Pertentangan Kepentingan Pihak Yang Terkait, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung, Yang Berakibat Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Pengadaan; dan huruf g Menghindari dan Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Dan/Atau Kolusi;
Berkaitan dengan aturan tersebut, aduan saudara akan kami tindak lanjuti dengan melaksanaan monitoring dan/atau pembinaan ke Pemerintah Desa dimaksud.

Informasi Lain
Kode2400000522
KategoriDesa
PrioritasBiasa
Dilihat132 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai