Detail Aduan
Kode Tracking: 2400000573
Aduan Masyarakat
Rabu, 30 Okt 2024 13:02:36 WIB
Wa'alaikumsalam
Izin menyampaikan informasi terkait pasien yang di pasang selang lewat hidung dan selang kencing itu merupakan prosedur operasional/ pertolongan darurat pada penanganan pasien curiga sumbatan usus, terlepas dari tindakan operasi dilanjutkan atau tidak.
Pasien tsb pada tanggal 28-10-2024 sudah menyetujui rawat inap dan dirawat oleh dokter penyakit dalam dan dokter bedah umum, secara administrasi sudah merupakan pasien rawat inap meskipun masih menunggu di antar ke kamar rawat inap.
Menurut anjuran medis pasien tsb masih harus dilakukan perawatan, akan tetapi pihak keluarga menolak dilakukan rawat inap lebih lanjut dan menolak tindakan operasi.
Sesuai peraturan BPJS sejak Agustus 2024 pasien yang menolak rawat inap lebih lanjut/ pulang atas permintaan sendiri tidak bisa di jamin menggunakan BPJS. Jadi bukan hanya tindakan operasi yang menjadikan pasien tidak dijamin oleh BPJS, tetapi juga karena menolak rawat inap lebih lanjut sedangkan dokter belum memperbolehkan pulang. Demikian bapak/ ibu yang bisa kami sampaikan semoga dimaklumi dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
| Kode | 2400000573 |
| Kategori | Layanan Rumah Sakit Prembun |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 304 kali |
Belum ada komentar