Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000032
Aduan Masyarakat
Senin, 13 Jan 2025 13:49:41 WIB
Permasalahan terkait dengan pelayanan BPN, seperti keterlambatan proses, ketidakjelasan informasi, atau masalah terkait pegawai BPN, adalah sepenuhnya kewenangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bukan wewenang kami selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, kami sarankan Anda untuk mengajukan aduan langsung kepada BPN melalui kanal pengaduan resmi yang mereka sediakan.
BPN memiliki sistem pengaduan yang dapat diakses melalui situs resmi mereka, maupun melalui saluran komunikasi lain yang tersedia untuk masyarakat. Kami yakin, dengan menyampaikan aduan langsung kepada mereka, keluhan Anda dapat ditindaklanjuti dengan lebih tepat.
Kami berharap permasalahan Anda dapat segera diselesaikan dengan baik dan pelayanan BPN dapat lebih ditingkatkan ke depannya.
Sekali lagi, terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
| Kode | 2500000032 |
| Kategori | Komunikasi dan Informatika |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 189 kali |
Belum ada komentar