Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000109

Informasi Aduan Kembali
Selesai BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Publik

Aduan Masyarakat

Selasa, 4 Mar 2025 16:40:21 WIB

selamat sore.

saya mewakili seluruh tenaga honorer yg bekerja d instansi pemkab kebumen. saya mau melaporkan terkait penggajian yg sering molor dari jadwal.

saya tau pasti ada sejumlah berkas yg harus d serahkan k bkd.

tapi ayolah, molor ny udah kebangetan tiap bulan, kami juga butuh makan dll.

sebelumny saya pernh bekerja d sektor swasta, penggajian ny pun sesuai jadwal. kalopun molor gk sampe berhari2 dan itupun masih ada kompensasi keterlambatanny.

lah ini? gaji dah molor, gk ada kompensasi ny lagi.

apakah seperti ini bekerja d pemerintahan? segala hal d anggap enteng?

mohon untuk segera d evaluasi lagi proses ny agar bulan2 berikutny tidak molor lagi.

terima kasih.
Tindak Lanjut
Operator Instansi BKPSDM Rabu, 5 Mar 2025 09:17:03 WIB

Sesuai Surat Edaran Nomor 900/15156 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penggajian Pegawai Non ASN Tahun 2025 bahwa :
1. Pembayaran gaji pegawai dilakukan pada bulan berikutnya terhitung mulai Pegawai Non ASN bekerja
2. Kepala Perangkat Daerah melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan pembayaran gaji pegawai dan diajukan kepada BKPSDM paling lambat hari kerja pertama di bulan berikutnya
3. Kepala BKPSDM mengajukan SPP/SPM kepada Kepala BPKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah semua permohonan pengajuan gaji dan Absensi dari Perangkat Daerah masuk/terkumpul ke BKPSDM.

Operator Instansi BKPSDM Rabu, 5 Mar 2025 09:17:03 WIB

Sesuai Surat Edaran Nomor 900/15156 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penggajian Pegawai Non ASN Tahun 2025 bahwa :
1. Pembayaran gaji pegawai dilakukan pada bulan berikutnya terhitung mulai Pegawai Non ASN bekerja
2. Kepala Perangkat Daerah melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan pembayaran gaji pegawai dan diajukan kepada BKPSDM paling lambat hari kerja pertama di bulan berikutnya
3. Kepala BKPSDM mengajukan SPP/SPM kepada Kepala BPKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah semua permohonan pengajuan gaji dan Absensi dari Perangkat Daerah masuk/terkumpul ke BKPSDM.

Informasi Lain
Kode2500000109
KategoriKepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
PrioritasBiasa
Dilihat222 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai