Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000113

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Publik

Aduan Masyarakat

Rabu, 5 Mar 2025 10:15:51 WIB

Maaf ijin mengganggu gus

Mengingat banyaknya vendor internet harusnya diperketat masalah kabel Internet yg terkesan asal pasang, Monggo di cek jalan lingkar selatan, dan hampir di sudut kota amburadul. Bahkan sangat mengganggu pandangan bahkan pengguna jalan atau rumah yg dilewatinya

Mohon maaf gus sekedar saran
*terusan dari BP Wabup
Tindak Lanjut
Operator Instansi DPMPTSP Kamis, 6 Mar 2025 12:39:03 WIB

1. Ijin pemasangan jaringan utilitas sepanjang menggunakan bahu jalan milik kabupaten maka menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Kebumen, sehingga DPMPTSP mengeluarkan ijin pemasangan jaringan utilitas pada bahu jalan milik Pemkab Kebumen berdasarkan permohonan ijin yang diajukan.
2. Pada tahun 2024 ijin pemasangan jaringan utilitas stagnan dikarenakan penyesuaian regulasi baru (Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PP no 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah dimana DPMPTSP tidak memiliki kewenangan melaksanakan kegiatan PAD).
3. Mendasari regulasi yang baru maka proses perijinan melalui DPUPR selaku OPD yang mengelola aset jalan milik kabupaten dan proses ini dimulai pada tahun 2025.
4. Jalan lingkar selatan bukan kewenangan pemerintah Kabupaten Kebumen. Ijin pemasangan jaringan utilitas sepanjang menggunakan bahu jalan milik kabupaten maka menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Kebumen, sehingga DPMPTSP mengeluarkan ijin pemasangan jaringan utilitas pada bahu jalan milik Pemkab Kebumen berdasarkan permohonan ijin yang diajukan.

Informasi Lain
Kode2500000113
KategoriPenanaman Modal
PrioritasBiasa
Dilihat140 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai