Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000176
Informasi Aduan
Kembali
Selesai DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN Publik
Aduan Masyarakat
Senin, 28 Apr 2025 15:11:13 WIB
menindaklanjuti jawaban dg tracking id 2500000175 mengenai parkir d tepi jalan umum, jika tukang parkir tersebut tidak memberikan karcis parkir, apa kita tetap d wajibkan membayar parkir atau tidak?
Tindak Lanjut
Operator Instansi DISPERKIMHUB
Selasa, 29 Apr 2025 10:14:04 WIB
Nggih terima kasih perhatiannya..Pelanggan wajib bayar parkir dan berhak meminta karcis parkir, sedang juru parkir wajib memberi karcis parkir. Terkait pertanyaan anda jika tukang parkir tidak memberikan karcis parkir maka Pelanggan tetap wajib membayar parkir kepada juru parkir resmi dan juru parkir harus memberikan penjelasan kenapa tidak memberi karcis (biasanya dikarenakan stok karcis parkir dari dinas habis/menunggu pencetakan)
Informasi Lain
| Kode | 2500000176 |
| Kategori | Perhubungan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 128 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai