Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000249

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Publik

Aduan Masyarakat

Selasa, 3 Jun 2025 12:33:25 WIB

Selamat siang pemerintah kabupaten kebumen

dengan dlayangkanya laporan ini, saya sangat memohon kepada bapak-ibu pemerintah kabupaten kebumen untuk bisa dengan sigap menindak sekolah-sekolah yang mengadakan pungutan liar..

yang saya tanyakan, apakah perlu sekolah ketika melakukan kenaikan kelas dibebankan iuran? peruntukanya untuk apa? ada acara besarkan sehingga sekolah harus melakukan iuran sebesar itu?

jujur, ini sangat memberatkan saya sebagai wali murid.
saya berharap bapak atau ibu bisa segera membereskan keluhan saya ini.
saya yakin, pemerintahan yang sekarang hebat dan tegas serta akan melakukan apapun untuk masyarakat khususnya masyarakat kebumen.

Terima Kasih
Tindak Lanjut
Operator Instansi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Selasa, 3 Jun 2025 13:50:06 WIB

Sampai dengan saat ini belum ada kebijakan sekolah gratis baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten untuk sekolah dibawah naungan Kemendikdasmen. Komite sekolah masih diijinkan meminta sumbangan dari wali murid sesuai permendikbud 75 tahun 2016 sepanjang memenuhi ketentuan antara lain sesuai kemampuan wali murid, tidak memaksa, tidak mengikat.

Jika ada permasalahan atau minta keringanan, wali murid utk berkomunikasi dg komite dan sekolah agar tidak terjadi salah informasi.

Informasi Lain
Kode2500000249
KategoriPendidikan
PrioritasBiasa
Dilihat277 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai