Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000491

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Publik

Aduan Masyarakat

Sabtu, 4 Okt 2025 10:13:55 WIB

Sebuah akun Facebook dengan nama R.A diduga mengiklankan situs judi online melalui fitur Story Facebook. Akun tersebut diketahui milik seorang perempuan yang berasal dari Kecamatan Gombong, Desa Panjangsari, Kabupaten Kebumen.
Unggahan tersebut menuai perhatian karena kontennya dianggap melanggar aturan terkait larangan promosi perjudian di media sosial. Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut resmi terkait dugaan tersebut
Tindak Lanjut
Operator Instansi Diskominfo Sabtu, 4 Okt 2025 19:18:10 WIB

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Untuk penanganan lebih lanjut terkait dugaan promosi situs judi online melalui akun Facebook, pelapor dapat melaporkan konten tersebut ke Kominfo Digital (Komdigi) melalui tautan berikut:
???? https://www.instagram.com/aduankonten.official

Apabila laporan berkaitan dengan nomor telepon yang mengganggu (spam/iklan, dan sebagainya), dapat disampaikan melalui:
???? https://www.instagram.com/aduannomor.id/

Untuk kasus yang terjadi di Facebook, yang perlu dilaporkan adalah konten Facebook-nya yang melanggar ketentuan, bukan akun pribadinya.

Demikian disampaikan, terima kasih atas partisipasi Anda dalam membantu menjaga ruang digital yang bersih dan aman.

Informasi Lain
Kode2500000491
KategoriKomunikasi dan Informatika
PrioritasBiasa
Dilihat299 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai