Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000103
Aduan Masyarakat
Jum'at, 23 Jan 2026 11:42:40 WIB
Wewenang terkait penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik diatur oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah kabupaten atau daerah setempat. PLN (Perusahaan Listrik Negara) sebagai perusahaan di bawah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki tanggung jawab atas penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik di tingkat nasional atau daerah. Jika Anda mengalami pemadaman listrik atau memiliki keluhan terkait layanan PLN, sebaiknya melaporkannya langsung kepada PLN. PLN memiliki mekanisme pengaduan dan pusat layanan pelanggan yang dapat dihubungi untuk melaporkan masalah tersebut. Nomor-nomor kontak dan alamat pusat layanan pelanggan biasanya tersedia di situs web resmi PLN atau dapat ditemukan melalui saluran komunikasi resmi mereka. Saya dapat membantu dengan menyediakan nomor pengaduan PLN Kebumen di (0287) 385253 atau di 123. Semoga informasi ini dapat memberikan solusi atau bantuan. Terimakasih
| Kode | 2600000103 |
| Kategori | Komunikasi dan Informatika |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 188 kali |
Belum ada komentar