Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000216

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 19 Feb 2026 14:57:59 WIB

lapor untuk pln , ini tiba tiba listrik dimusola miftahul huda desa ambal kebrek kecamatan Ambal. mati, padahal tidak mati lampu , dan tidak anjok. buat taraweh nanti gelap.
Tindak Lanjut
Operator Instansi Diskominfo Jum'at, 20 Feb 2026 21:01:02 WIB

Wewenang terkait penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik diatur oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah kabupaten atau daerah setempat. PLN (Perusahaan Listrik Negara) sebagai perusahaan di bawah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki tanggung jawab atas penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik di tingkat nasional atau daerah. Jika Anda mengalami pemadaman listrik atau memiliki keluhan terkait layanan PLN, sebaiknya melaporkannya langsung kepada PLN. PLN memiliki mekanisme pengaduan dan pusat layanan pelanggan yang dapat dihubungi untuk melaporkan masalah tersebut. Nomor-nomor kontak dan alamat pusat layanan pelanggan biasanya tersedia di situs web resmi PLN atau dapat ditemukan melalui saluran komunikasi resmi mereka. Saya dapat membantu dengan menyediakan nomor pengaduan PLN Kebumen di (0287) 385253 atau di 123. Semoga informasi ini dapat memberikan solusi atau bantuan. Terimakasih

Informasi Lain
Kode2600000216
KategoriKomunikasi dan Informatika
PrioritasBiasa
Dilihat106 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai