Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000235
Aduan Masyarakat
Senin, 23 Feb 2026 09:07:30 WIB
Menindaklanjuti aduan yang disampaikan, dapat kami jelaskan bahwa penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa dianggarkan dalam APBDes dan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Saat ini Peraturan Bupati (Perbup) tentang ADD Tahun 2026 masih dalam proses penyusunan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dalam rangka harmonisasi dengan ketentuan dari Kementerian Desa serta Kementerian Keuangan terkait Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa per desa. Setelah Perbup ADD tersebut ditetapkan, Dinas PMD akan memproses penerbitan SPP dan SPM pembayaran siltap. Selanjutnya, apabila SPP dan SPM telah diterima, BPKPD dapat menerbitkan SP2D sebagai dasar pencairan penghasilan tetap dimaksud.
Demikian penjelasan ini disampaikan. Terima kasih.
| Kode | 2600000235 |
| Kategori | Keuangan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 524 kali |
Belum ada komentar