Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000421

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Publik

Aduan Masyarakat

Minggu, 15 Mar 2026 13:07:07 WIB

Untuk jak absen pulang kerja maksimal jam brp ya kak
Tindak Lanjut
Operator Instansi Diskominfo Senin, 16 Mar 2026 09:50:03 WIB

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa batas waktu melakukan absensi bagi ASN adalah mulai 1 (satu) jam sebelum jam masuk kerja dan maksimal 4 (empat) jam setelah jam pulang kerja.

Informasi Lain
Kode2600000421
KategoriKomunikasi dan Informatika
PrioritasBiasa
Dilihat91 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai