Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000660

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN DAN PERIKANAN Publik

Aduan LaporGub-LGMB19004475

Selasa, 12 Mei 2026 12:13:05 WIB

KECAMATAN KARANGANYAR.. KABUPATRN KEBUMEN....
INI TEMPAT SAMPAH PERMANEN PD D BONGKARIN... BAK SAMPAH YG 5ERSEDIA CUMA 2 UNIT SEKECAMATAN...!
BUAT APA D TARIKIN RETRIBUSI 20 RIBU/BULAN KALO SARANA TRMPAT SAMPAHNYA CUMA 2UNIT.... COBA DI AUDIT NIH DINAS TERKAIT... TRIMKSH...
Tindak Lanjut
Operator Instansi DLHKP Rabu, 13 Mei 2026 14:01:05 WIB

1. Di Kota Kecamatan Karanganyar masih terdapat tempat sampah berupa Bak Permanen sebanyak 8 (delapan) Unit, dan 2 (dua) unit Landasan Kontainer.
2. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan menggunakan/menikmati pelayanan barang, jasa, dan/ atau perizinan.
3. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut retribusi tertentu.
4. Pembongkaran bak sampah permanen dan landasan container dilakukan atas permintaan warga setempat.
5. Warga agar melakukan pemilahan sampah berupa : sampah residu, dan sampah non residu.
6. Setiap warga/KK agar menjadi anggota/nasabah BANK SAMPAH/TPS3R.

Informasi Lain
Kode2600000660
KategoriLingkungan Hidup
PrioritasBiasa
Dilihat69 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai