Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000685

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Publik

Aduan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 10:49:30 WIB

Kepada PLN mohon bantuannya untuk memperbaiki tiang listrik yang miring yang membahayakan warga yang lewat di jalan, tepatnya di dukuh Klangon tempel Rt 03 Rw 02 Desa Sidoagung. Terimakasih
Tindak Lanjut
Operator Instansi Diskominfo Senin, 18 Mei 2026 19:07:05 WIB

Wewenang terkait pengelolaan dan penanganan jaringan listrik diatur oleh pemerintah pusat melalui PLN (Perusahaan Listrik Negara), sehingga bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun OPD terkait. PLN memiliki tanggung jawab atas pemeliharaan jaringan dan tiang listrik di wilayah terkait.
Jika masyarakat memiliki keluhan atau laporan terkait kondisi tiang listrik yang membahayakan, dapat disampaikan langsung kepada PLN melalui layanan pengaduan pelanggan. Nomor kontak dan layanan pengaduan PLN dapat diakses melalui saluran resmi PLN.
Kami dapat membantu menyediakan layanan pengaduan PLN melalui Call Center 123 agar masyarakat dapat menyampaikan informasi sesuai kondisi di lapangan dan memperoleh penanganan dari pihak terkait. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Informasi Lain
Kode2600000685
KategoriKomunikasi dan Informatika
PrioritasBiasa
Dilihat73 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai