Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000953

Informasi Aduan Kembali
Selesai SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Publik

Aduan Masyarakat

Jum'at, 31 Jul 2026 09:10:58 WIB

Maaf mau nanya, apakah boleh dagang di depan fasilitas umum seperti rumah sakit, meskipun sedang ada proyek pelebaran jalan? Kalo boleh, saya sama teman-teman saya juga mau ikutan dagang juga dong. Mumpung gak ada yang melarang. Udah gak bayar uang tempat, banyak yang beli lagi. Kan lumayan.
Tindak Lanjut
Operator Instansi SATPOLPP Jum'at, 31 Jul 2026 11:37:07 WIB

Terima kasih untuk aduannya. Baik kak akan kami koordinasikan dengan pihak keamanan dari RS PKU Muhammadiah karena sudah area RS PKU jadi untuk kewenangannya ada di PKU

Operator Instansi SATPOLPP Senin, 3 Agu 2026 12:18:08 WIB

Selamat siang untuk aduan tsb. sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak RS PKU Muhammadiyah Gombong. Menurut pihak RS lokasi tersebut tidak boleh untuk berjualan, kemudian Tim Patroli dan Pihak RS Kemudian memberikan teguran kepada PKL yang berjualan di pintu masuk RS agar berpindah. Setelah memberikan himbauan dan teguran tentang larangan berjualan di depan pintu masuk RS, PKL tersebut bersedia untuk pindah.

Informasi Lain
Kode2600000953
KategoriKetentraman dan Ketertiban Umum
PrioritasBiasa
Dilihat139 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai