Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000959
Aduan Masyarakat
Sabtu, 1 Agu 2026 12:46:13 WIB
Terimakasih atas laporannya. Perlu kami sampaikan beberapa hal :
1. Proyek pekerjaan tersebut milik Balai Pelaksana Jalan Nasional Jateng-DIY (PPK 2.5) dan bukan kewenangan DPUPR Kebumen.
2. ?Telah kami konfirmasi kepada pemilik proyek (PPK 2.5) bahwa pemilik proyek telah menginformasikan jauh2 hari untuk segera memindahkan tiang provider sebelum pelaksanaan pekerjaan.
3. ?Pihak penyedia provider menanam tiang di dalam ruang milik jalan nasional tanpa izin.
4. ?Karena dirasa mengganggu pekerjaan dan tanpa tindaklanjut dari penyedia provider maka pemilik proyek secara ‘paksa’ memindahkan tiang provider.
Monggo kepada pengguna peovider tersebut untuk konfirmasi ke pihak penyedia provider nggih.
Terimakasih ????
| Kode | 2600000959 |
| Kategori | Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 73 kali |
Belum ada komentar