Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000959

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Publik

Aduan Masyarakat

Sabtu, 1 Agu 2026 12:46:13 WIB

Pembangunan infrastruntur jalan dan Saluran air, tidak mempertimbangkan kebutuhan internet, pemotongan kabel internet sejajar dengan pembangunan dan mengganggu koneksi internet sebagai salah satu kebutuhan pokok saat ini
Tindak Lanjut
Operator Instansi DPUPR Senin, 3 Agu 2026 16:54:08 WIB

Terima kasih atas laporannya. Berikut kami sampaikan penjelasan terkait laporan tersebut:

Operator Instansi DPUPR Senin, 3 Agu 2026 16:06:08 WIB

Terimakasih atas laporannya. Perlu kami sampaikan beberapa hal :
1. Proyek pekerjaan tersebut milik Balai Pelaksana Jalan Nasional Jateng-DIY (PPK 2.5) dan bukan kewenangan DPUPR Kebumen.
2. ?Telah kami konfirmasi kepada pemilik proyek (PPK 2.5) bahwa pemilik proyek telah menginformasikan jauh2 hari untuk segera memindahkan tiang provider sebelum pelaksanaan pekerjaan.
3. ?Pihak penyedia provider menanam tiang di dalam ruang milik jalan nasional tanpa izin.
4. ?Karena dirasa mengganggu pekerjaan dan tanpa tindaklanjut dari penyedia provider maka pemilik proyek secara ‘paksa’ memindahkan tiang provider.

Monggo kepada pengguna peovider tersebut untuk konfirmasi ke pihak penyedia provider nggih.
Terimakasih ????

Informasi Lain
Kode2600000959
KategoriPekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PrioritasBiasa
Dilihat73 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai