Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000962

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Publik

Aduan Masyarakat

Minggu, 2 Agu 2026 08:02:03 WIB

terimakasih sekali atas respon yg baik, intinya kami orang tua selalu mendukung apapun yg menyangkut kebaikan anak.. jika di rasa LKS memiliki di butuhkan untuk tambahan materi belajar anak, saya rasa orang tua tidak akan keberatan jika harus membeli dari sumber manapun, karena terkadang dalam pembelajaran kita tidak bisa berpatokan hanya dengan 1 buku saja.. tapi memang yg kami sayangkan isi dari buku itu sendiri, sangat minim dan belum bisa memenuhi kebutuhan anak dalam belajar.. semoga pendidikan di kabupaten Kebumen kedepannya lebih baik lagi, lebih mengutamakan masa depan anak" dengan lebih memperhatikan hal" seperti buku khusus nya.. ????
Tindak Lanjut
Operator Instansi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jum'at, 7 Agu 2026 08:16:08 WIB

Terima kasih atas masukan dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Kebumen. Perlu kami sampaikan bahwa Disdikpora Kabupaten Kebumen tidak membuat, memproduksi maupun menjual LKS apapun. Disdikpora juga tidak mengarahkan sekolah untuk melakukan pembelian LKS tertentu. Disdikpora Kabupaten Kebumen, mendasari permendikbud no 75 tahun 2016 sudah membuat surat kepada satuan pendidikan dan komite sekolah yang melarang : menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah; Terima kasih atas perhatian dan masukannya demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kebumen.

Informasi Lain
Kode2600000962
KategoriPendidikan
PrioritasBiasa
Dilihat109 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai