Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000985
Informasi Aduan
Kembali
Selesai Kecamatan Rowokele Publik
Aduan Masyarakat
Kamis, 6 Agu 2026 21:46:12 WIB
Kami sampaikan keprihatinan terhadap kebijakan pembentukan Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Rowokele yang disertai permohonan bantuan dana kepada berbagai pihak, termasuk ASN, pemerintah desa, serta pegawai non-ASN seperti P2K, BLUD, dan GTT.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pemerintah desa diminta memberikan kontribusi sebesar satu juta rupiah Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber anggaran yang digunakan, mengingat dalam banyak kasus alokasi tersebut tidak tercantum dalam APBDes. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Selain itu, pegawai non-ASN yang menerima honorarium relatif rendah, bahkan masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR), juga turut dimintai kontribusi. Kebijakan tersebut patut menjadi perhatian karena dapat menambah beban ekonomi bagi mereka.
Apabila seluruh pungutan tersebut terkumpul jumlah dana yang didapat diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dengan melihat proposal kegiatan dari panitia sangat memprihatinkan.
Kami berharap Camat Rowokele sebagai pimpinan wilayah dapat lebih cermat dalam mengambil kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penghimpunan dana dari masyarakat maupun aparatur pemerintah. Setiap kebijakan hendaknya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Perlu ditegaskan bahwa yang menjadi perhatian kami bukanlah besar kecilnya nominal kontribusi, melainkan praktik permohonan bantuan dana yang dilakukan oleh panitia yang dibentuk atau disetujui oleh pemerintah kecamatan. Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan persepsi adanya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga bertentangan dengan semangat pencegahan korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar yang terus didorong oleh pemerintah.
Kami berharap Bupati Kebumen beserta seluruh jajaran dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembentukan panitia dan penghimpunan dana untuk kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI, sehingga kegiatan yang bersifat nasional tersebut tetap dapat dilaksanakan tanpa membebani asn maupun pemerintah desa bahkan tenaga honorer di luar mekanisme penganggaran yang sah.
Harapan kami, praktik seperti ini tidak berkembang menjadi budaya atau kebiasaan di Kabupaten Kebumen. Peringatan Hari Kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pemerintah desa diminta memberikan kontribusi sebesar satu juta rupiah Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber anggaran yang digunakan, mengingat dalam banyak kasus alokasi tersebut tidak tercantum dalam APBDes. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Selain itu, pegawai non-ASN yang menerima honorarium relatif rendah, bahkan masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR), juga turut dimintai kontribusi. Kebijakan tersebut patut menjadi perhatian karena dapat menambah beban ekonomi bagi mereka.
Apabila seluruh pungutan tersebut terkumpul jumlah dana yang didapat diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dengan melihat proposal kegiatan dari panitia sangat memprihatinkan.
Kami berharap Camat Rowokele sebagai pimpinan wilayah dapat lebih cermat dalam mengambil kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penghimpunan dana dari masyarakat maupun aparatur pemerintah. Setiap kebijakan hendaknya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Perlu ditegaskan bahwa yang menjadi perhatian kami bukanlah besar kecilnya nominal kontribusi, melainkan praktik permohonan bantuan dana yang dilakukan oleh panitia yang dibentuk atau disetujui oleh pemerintah kecamatan. Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan persepsi adanya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga bertentangan dengan semangat pencegahan korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar yang terus didorong oleh pemerintah.
Kami berharap Bupati Kebumen beserta seluruh jajaran dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembentukan panitia dan penghimpunan dana untuk kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI, sehingga kegiatan yang bersifat nasional tersebut tetap dapat dilaksanakan tanpa membebani asn maupun pemerintah desa bahkan tenaga honorer di luar mekanisme penganggaran yang sah.
Harapan kami, praktik seperti ini tidak berkembang menjadi budaya atau kebiasaan di Kabupaten Kebumen. Peringatan Hari Kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih.
Informasi Lain
| Kode | 2600000985 |
| Kategori | Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 181 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai