Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000994

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN DAN PERIKANAN Publik

Aduan Masyarakat

Sabtu, 8 Agu 2026 11:03:59 WIB

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011, jarak minimal kandang ayam komersial/skala usaha dengan pemukiman warga adalah 500 meter dari pagar terluar untuk mencegah pencemaran bau, lalat, dan penyebaran penyakit.
Bahwa dengan adanya peraturan tersebut mohon DITINDAKLANJUTI KANDANG AYAM TERSEBUT DI JALAN TENTARA PELAJAR (TEPATNYA DI BELAKANG KANTOR PDAM KEBUMEN)
DAMPAK ADANYA KANDANG AYAM TERSEBUT MEMBUAT ADANYA LALAT DAN BAU TIDAK SEDAP.
KALAU TIDAK DITINDAKLANJUTI MUNGKIN BIAR MASYARAKAT MEDIA SOSIAL YANG MENILAI. TERIMAKASIH
Tindak Lanjut
Operator Instansi DLHKP Jum'at, 14 Agu 2026 14:14:08 WIB

Sehubungan dengan aduan kandang ayam yang berada di Jalan Tentara Pelajar (belakang kantor PDAM), berikut kami kirimkan kronologi tindak lanjutnya:
- Tanggal 11 Juni 2026 : Tim dari DLHKP melakukan verifikasi lapangan terkait dengan aduan yang diterima pada tanggal 4 Juni 2026
- Tanggal 24 Juni 2026 melakukan rapat dengan OPD terkait (DPUPR, DPMPTSP, Distapang, Satpol PP, dan Puskesmas Kebumen I) di DLHKP
- Tanggal 15 Juli 2026 DLHKP: Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, usaha kandang ayam yang berada di Jalan Tentara Pelajar (belakang kantor PDAM) di Desa Kawedusan dengan KBLI 01462 termasuk usaha dan/atau kegiatan wajib SPPL dan termasuk ke dalam Sektor Pertanian. Sehingga DLHKP menerbitkan surat rekomendasi tindak lanjut yaitu dilakukan pembinaan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen

Berdasarkan aturan yang disampaikan yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Informasi Lain
Kode2600000994
KategoriLingkungan Hidup
PrioritasBiasa
Dilihat29 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai