Detail Aduan
Kode Tracking: 2600001028
Aduan Masyarakat
Kamis, 13 Agu 2026 14:21:52 WIB
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen akan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah dan komite sekolah mengenai mekanisme pengumpulan dana tersebut, termasuk dasar penetapan nominal, proses musyawarah dengan orang tua/wali murid, sifat pembayaran apakah bersifat sukarela atau diwajibkan, serta peruntukan dan pengelolaan dananya.
Pada prinsipnya, setiap bentuk sumbangan dari orang tua/wali murid harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak boleh bersifat memaksa, dan tidak boleh membebani orang tua/wali murid. Terkait Lembar Kerja Siswa (LKS), penggunaannya tidak boleh diwajibkan kepada peserta didik dan tidak boleh menjadi pungutan yang bersifat mengikat.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga juga akan mengklarifikasi mekanisme pengadaan bahan pembelajaran tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali murid.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga akan menindaklanjuti aduan ini dengan meminta penjelasan dari kepala sekolah dan komite SDN 2 Kretek. Apabila dalam hasil klarifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan, akan dilakukan pembinaan dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
| Kode | 2600001028 |
| Kategori | Pendidikan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 234 kali |
Belum ada komentar