Detail Aduan

Kode Tracking: 2600001240

Informasi Aduan Kembali
Selesai Kecamatan Sempor Publik

Tempat pembuangan sampah

Selasa, 22 Sep 2026 18:10:42 WIB

Sudah setahun lebih tinggal di pekuncen tapi desa pekuncen gak punya tempat pembuangan sampah sementara seperti desa tetangga sedayu klopogodo atau jatinegara
Lokasi

Pekuncen, Kebumen, Jawa Tengah, 54411, Indonesia

Tindak Lanjut
Admin Admin Selasa, 22 Sep 2026 20:51:29 WIB

Aduan telah didisposisikan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN DAN PERIKANAN

Admin Admin Rabu, 23 Sep 2026 08:36:00 WIB

Aduan telah didisposisikan ke Kecamatan Sempor

Admin Rabu, 23 Sep 2026 13:49:52 WIB

Terima kasih atas perhatian, kepedulian, dan masukan yang disampaikan terkait pengelolaan sampah di Desa Pekuncen.
Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Desa Pekuncen belum menjadi wilayah pelayanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh DLHKP. Pemerintah Desa Pekuncen sudah meminta kepada UPT terkait agar pelayanan pengangkutan sampah dapat mencakup wilayah Desa Pekuncen.
Sambil menunggu adanya dukungan pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dari lingkungan masing-masing. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Desa Pekuncen yang saat ini sedang mendorong dan mengkampanyekan pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat, terutama melalui pemilahan sampah sejak dari rumah, pengurangan sampah yang dibuang, serta pemanfaatan atau pengelolaan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
Terkait dengan usulan penyediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), Pemerintah Desa juga perlu mempertimbangkan sistem pengelolaannya secara menyeluruh. Penyediaan TPS tanpa adanya kepastian pengelolaan, pemilahan, dan pengangkutan secara rutin dikhawatirkan justru dapat menimbulkan persoalan baru, seperti penumpukan sampah, bau, dan lingkungan yang kurang sehat.
Karena itu, Pemerintah Desa Pekuncen lebih mendorong terbentuknya kelompok peduli sampah di tingkat lingkungan/RT/RW sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat. Dengan adanya kelompok tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya bergantung pada keberadaan TPS, tetapi dapat dimulai dari rumah tangga dan lingkungan masing-masing secara tertib dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Pekuncen tetap membuka ruang koordinasi dan akan terus berupaya mencari solusi bersama pihak terkait, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan persampahan dapat terpenuhi tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta lingkungan Desa Pekuncen.

Informasi Lain
Kode2600001240
KategoriKewilayahan
PrioritasBiasa
Dilihat150 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai