Detail Aduan
Kode Tracking: 2600001313
Aduan Masyarakat
Rabu, 7 Okt 2026 12:33:07 WIB
Aduan telah didisposisikan ke BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih atas masukan dan pertanyaannya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.11/4766 tanggal 25 Desember 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pembayaran jasa PPPK Paruh Waktu dilaksanakan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Proses pembayaran dilaksanakan setelah pengajuan SPM dari semua SKPD diterima.
Sebagai informasi tambahan, pembayaran jasa PPPK Paruh Waktu untuk bulan September 2026 saat ini sudah dalam proses. Diharapkan pembayaran tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing PPPK Paruh Waktu pada tanggal 8 Oktober 2026.
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
| Kode | 2600001313 |
| Kategori | Keuangan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 260 kali |
Belum ada komentar