LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2400000120
Tgl. Aduan
: 25/02/2024 14:23:14 WIB
Kategori
: Kemiskinan, Bantuan Sosial
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Mad Parjo mboten perna oleh bantuan nopo nopo coba cek desa triwarno dukuh klepurubung nami niku mboten enteng bantuan

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DINSOS P3A Terima kasih atas aduannya akan kami tindak lanjuti. Preview 27/02/2024 08:10:02 WIB Proses
2 DINSOS P3A Bersama ini kami laporkan tindak lanjut Lapor warga Desa Triwarno, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen terkait penerima bansos yang menurut pelapor terblokir. 1. Bahwa berdasarkan hasil informasi terkait Pelaporan adanya aduan pada Selasa, 27 Februari 2024, bahwa salah satu warga Desa Triwarno melaporkan terkait bahwa yang bersangkutan tercantum namanya sebagai penerima bansos sembako melalui PT POS karena merasa tidak ada yang memberitahukannya yang bersangkutan menemui petugas desa dan disuruh ke kantor pos saat itu juga, sampai di kantor pos data sudah diblokir. Yang bersangkutan melaporkan bahwa dirinya janda dengan 2 anak. 2. Assesment dilaksanakan pada Hari Selasa , 27 Februari 2024, dilaksanakan oleh Pendamping Sosial (SDM PKH) Kecamatan Kutowinangun. 3. Pendamping Sosial berkoordinasi dan menindaklanjuti aduan kasus tersebut awalnya ke PT POS Kutowinangun untuk mengkroscek bahwa data atas nama Madparjo benar-benar masuk dalam BNBA penerima Sembako atau tidak dan hasilnya sama sekali tidak ditemukan nama tersebut dalam BNBA. 4. Hasil koordinasi dengan pihak POS jika nama ada pada BNBA namun sampai hari ini belum mengambilnya memang dana terkunci per tanggal 25 Februari 2024 dan tidak bisa diambil saat ini tapi bisa diambil kembali pada tahap berikutnya. Menurut pihak pos tidak ada orang dengan nama Bapak Madparjo yang datang ke POS maupun keluarga atau family lainnya untuk menanyakan bansos dengan nama Bapak Madparjo. 5. Selanjutnya Pendamping sosial berkoordinasi dengan pemerintah desa Triwarno untuk mengecek pula An. Madparjo tercantum sebagai penerima bansos berupa beras atau tidak dan ternyata memang bukan sebagai penerima. Di tahun 2016 yang bersangkutan pernah mendapat bansos melalui POs akan tetapi saat ini sudah tidak menjadi penerima. 6. Bersama dengan perangkat desa Triwarno pendamping social menuju kerumah Bapak Madparjo disana bertemu dengan yang bersangkutan, Bapak Madparjo merupakan lansia tunggal istrinya meninggal 4 tahun yang lalu. Anak-anaknya sudah berkeluarga dan ada yang merantau di Cikarang. Dirumah yang ditempati saaat ini beliau tinggal bersama anak perempuannya sehingga kebutuhan sehari-hari dibantu anaknya dan masih mendapat uluran bantuan dari yang merantau. 7. Pendamping social menyampaikan adanya laporan tersebut Bapak Madparjo justru tidak merasa dan mengetahui akan adanya laporan tersebut. Hanya saja beberapa waktu sebelumnya anaknya yang dicikarang menanyakan KTP nya tapi tidak disampaikan untuk kepentingan apa. 8. Berikut kami lampirkan dokumentasi proses pelaksanaan asesmen lapangan. Preview 28/02/2024 15:13:02 WIB Selesai

Sosial Media