2 |
DINSOS P3A |
Bersama ini kami laporkan tindak lanjut Lapor warga Desa Triwarno, Kecamatan Kutowinangun,
Kabupaten Kebumen terkait penerima bansos yang menurut pelapor terblokir.
1. Bahwa berdasarkan hasil informasi terkait Pelaporan adanya aduan pada Selasa, 27
Februari 2024, bahwa salah satu warga Desa Triwarno melaporkan terkait bahwa yang
bersangkutan tercantum namanya sebagai penerima bansos sembako melalui PT POS karena
merasa tidak ada yang memberitahukannya yang bersangkutan menemui petugas desa dan
disuruh ke kantor pos saat itu juga, sampai di kantor pos data sudah diblokir. Yang
bersangkutan melaporkan bahwa dirinya janda dengan 2 anak.
2. Assesment dilaksanakan pada Hari Selasa , 27 Februari 2024, dilaksanakan oleh Pendamping
Sosial (SDM PKH) Kecamatan Kutowinangun.
3. Pendamping Sosial berkoordinasi dan menindaklanjuti aduan kasus tersebut awalnya ke PT
POS Kutowinangun untuk mengkroscek bahwa data atas nama Madparjo benar-benar masuk
dalam BNBA penerima Sembako atau tidak dan hasilnya sama sekali tidak ditemukan nama
tersebut dalam BNBA.
4. Hasil koordinasi dengan pihak POS jika nama ada pada BNBA namun sampai hari ini belum
mengambilnya memang dana terkunci per tanggal 25 Februari 2024 dan tidak bisa diambil
saat ini tapi bisa diambil kembali pada tahap berikutnya. Menurut pihak pos tidak ada orang
dengan nama Bapak Madparjo yang datang ke POS maupun keluarga atau family lainnya
untuk menanyakan bansos dengan nama Bapak Madparjo.
5. Selanjutnya Pendamping sosial berkoordinasi dengan pemerintah desa Triwarno untuk
mengecek pula An. Madparjo tercantum sebagai penerima bansos berupa beras atau tidak
dan ternyata memang bukan sebagai penerima. Di tahun 2016 yang bersangkutan pernah
mendapat bansos melalui POs akan tetapi saat ini sudah tidak menjadi penerima.
6. Bersama dengan perangkat desa Triwarno pendamping social menuju kerumah Bapak
Madparjo disana bertemu dengan yang bersangkutan, Bapak Madparjo merupakan lansia
tunggal istrinya meninggal 4 tahun yang lalu. Anak-anaknya sudah berkeluarga dan ada yang
merantau di Cikarang. Dirumah yang ditempati saaat ini beliau tinggal bersama anak
perempuannya sehingga kebutuhan sehari-hari dibantu anaknya dan masih mendapat
uluran bantuan dari yang merantau.
7. Pendamping social menyampaikan adanya laporan tersebut Bapak Madparjo justru tidak
merasa dan mengetahui akan adanya laporan tersebut. Hanya saja beberapa waktu
sebelumnya anaknya yang dicikarang menanyakan KTP nya tapi tidak disampaikan untuk
kepentingan apa.
8. Berikut kami lampirkan dokumentasi proses pelaksanaan asesmen lapangan. |
Preview
|
28/02/2024 15:13:02 WIB |
Selesai |