Isi Aduan |
: Pagi pak Bupati, anak saya , ko ga tercantum daftar di PIP nggih
Nama: Satrio Negoro, tidak mendapatkan bantuan kartu KIP ,dari pemerintah dan batuan lain, padahal dari keluarga tidak mampu,
Sudah mengusulkan bertahun tahun
Infonya Satrio Negoro, Belum masuk DTKS, Tolong saya, pak Bupati
Setelah saya cek ternyata data KIP nya ada tapi masih seperti itu ada tulisannya Warna merah |
No |
Oleh |
Isi Tindaklanjut |
Foto |
Tanggal |
Status |
1 |
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga |
1. setelah dicek usulan oleh pihak sekolah sudah diusulkan sebagai layak Penerima Indonesia Pintar (PIP),
2. setelah dicek untuk status pip di https://pip.kemdikbud.go.id/ dengan memasukan NISN dan NIK siswa diperoleh informasi Penyaluran:
- SK Nominasi Tahun 2023 diaktivasi 18 Juli 2023, kemudian SK Pemberian dengan keterangan dana masuk pada 4 september 2023.
- untuk Penyaluran Tahun 2024 keterangan status dana belum masuk (ada harapan masuk) silahkan bisa ber koordinasi dengan pihak sekolah atau Cabdin Pendidikan Provinsi sesuai kewenangannya)
2. KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah kartu penanda penerima bantuan PIP namun juga terdata di keluarga DTKS. Apabila anggota keluarga tidak masuk lagi dalam DTKS maka keterangan status KIP adalah tidak berlaku.
3. Untuk DTKS , silahkan berkoordinasi dengan pihak Desa/Dinsos atau petugas PKH bagaimana persyaratan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk dapat diketahui bersama, penerimaan PIP adalah memadankan usulan dari sekolah (Kemdikbud) , memadankan biodata dgn disdukcapil (Kemendagri) dan memadankan Kemiskinan/DTKS Dinsos (Kemensos). kalo sudah padan semua selanjutnya untuk penetapan SK dan Prioritas Penerimaan ditentukan oleh pusat. |
Preview
|
24/05/2024 14:47:05 WIB |
Selesai |
|