LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2400000342
Tgl. Aduan
: 31/05/2024 09:28:34 WIB
Kategori
: Kependudukan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Selamat pagi saya mau tanya apakah kepala desa berhak menahan surat pindah Saya mau pindah ke jkrta tetapi sama kades tidak di perbolehkan dan kartu keluarga saya di pecah menjadi 2 itu pun saya blm bercerai tapi knp kok pihak desa bisa memecahkan kartu keluarga saya untuk sarannya mohon petunjuk terimakasih Saya masih berkeluarga tapi kk saya sama istri berbeda kalau kk dan KTP saya masih kebumen tapi kalau istri sudah di pindah ke jkrta sama pak kades mohon bantuan dan petunjuk terimakasih Ini ada persoalan apa dengan aturan pak kadesnya Mohon petunjuk dan bantuanya terimakasih

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Disdukcapil Terima kasih atas penyampaian pertanyaan Pak Sarino. Tindak lanjut pertama, kami koordinasikan dengan tim pengaduan dan konfirmasikan kronologi kejadian kepada pengadu. Preview 31/05/2024 10:00:05 WIB Proses
2 Disdukcapil Izin merangkum hasil komunikasi terkait laporan Bapak Sarino dari Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar pada aplikasi Lapor Cepat Bupati. 1. Terkait aduan bahwa terjadi pisah KK antara suami dan istri yang diproses oleh pihak Pemerintah Desa Grenggeng, mohon dikirimkan foto KK, KTPel Suami dan Istri untuk penelusuran persoalan yang diadukan; 2. Proses pelayanan Adminduk seperti Memperbarui KK dan Perpindahan penduduk antar kabupaten / provinsi di Disdukcapil Kabupaten Kebumen dapat dilayani melalui nomor WA pelayanan online Lawet Kebumen; 3. Persyaratan Perpindahan penduduk adalah foto Kartu Keluarga dan foto formulir F-1.03 yang telah diisi sesuai tujuan; 4. Nomor WA pelayanan Pindah dan file formulir F-1.03 dapat diakses melalui tautan https://s.id/disdukcapilkebumen 5. Pelayanan online dilayani sesuai antrian chat dan diproses pada hari dan jam kerja, mohon tidak mengirim chat berkali-kali. Demikian hasil konfirmasi kami. Terima kasih. Preview 31/05/2024 13:13:05 WIB Selesai

Sosial Media