LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2400000414
Tgl. Aduan
: 27/07/2024 08:15:51 WIB
Kategori
: Kesehatan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Saya mau lapor Desa saya warga sudah ada yg terkena dbd Untuk tindak lanjut nya gimana Saya sudah lapor desa Tapi gak ada tindak lanjutanya Yg saya butuh kan foging untuk mencegah korban selanjut nya Tolong di cek desa saya gimana cara kerja perangkat desa nya Apa saya harus lapor sampe tingkat propinsi apa gimana Saya sudah lapor ke desa gak ada tindakan sama sekali Untuk mencegah korban selanjut nya Saya lapor untuk kepentingan masyarakat banyak Tolong di audit desa saya Desa triwarno kecamatan kutowinangun Semoga laporan saya bisa di tindak lanjuti salam hormat lapor bupati sukses selalu untuk menangani masalah dan keluhan masyarakat kabupaten kebumen

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DINKES PPKB Yth Pelapor. Menindaklanjuti laporan kasus DBD di Desa Triwarno Kec. Kutowinangun, maka Dinkes PPKB telah melakukan koordinasi dgn Puskesmas dan dihasilkan kesimpulan sbb: 1. Pasien Jerolin Eizio (RT 03 RW 04) diagnosa sakit thypoid disertai trombositopeni (dirawat di RS PKU Kutowinangun) 2. Putra Pak Alen (RT 01 RW 04) dirawat di RS PKU Kutowinangun, diagnosa Pneumonia (bukan DB) 3. Putra bu Umi (RT 02 RW 04) dirawat di Puskesmas Kutowinangun, diagnosa typoid 4. Bu Septi (RT 02 RW 02) dirawat di RSUD Prembun, diagnosa DBD 5. Erdogan Atrea (adik Jerolin), diagnosa DB PE terhadap kasus No. 5 ada kasus panas an Pak Pamuji, dan kasus batuk lama (Pak Nurwahid). Upaya yg sudah dilakukan Puskesmas telah sesuai petunjuk teknis, dan sesuai prosedur tidak memenuhi syarat untuk foging. Dalam menindak lanjuti kasus DBD/ Laporan adanya kasus DBD, maka Puskesmas akan melakukan Setelah mendapatkan laporan konfirmasi ke fasyankes yang merawat, dan apabila diagnosa adalah DBD dgn dilampiri KDRS, maka akan dilakukan langkah2 Pengendalian DBD. Pengendalian DBD meliputi: 1. PSN 2. Larvasida 3. Fogging Kegiatan pengendalian DBD yg utama adalah PSN dan perlu dilakukan scr rutin minimal 1 mgg sekali. Apabila terjadi kasus DBD disuatu wilayah maka petugas Puskesmas akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) sekaligus PSN dan larvasida. Hasil PE tersebut akan menghasilkan kesimpulan tindakan yg dibutuhkan dlm pengendalian DBD, apakah harus fogging/ sampai dgn PSN dan larvasida. Foging jika tdk tepat dpt mengakibatkan resistensi pd nyamuk sehingga harus memenuhi kriteria sbb: 1. Terdapat penderita DBD Positif (laporan KDRS dari RS yg merawat) 2. Tjd penularan . Penyelidikan Epidemiologi ( PE ) dengan memeriksa jentik dengan radius 100 meter dari rumah penderita ( kurang lebih 20 rumah / bangunan secara acak ). Ditemukan lebih dari 3 orang tersangka DBD 3. Terdapat Kematian Akibat DBD 4. Ditemukan Jentik > 5% atau ABJ < 95% Terimakasih. Salam Sehat, Preview 10/07/2024 07:10:07 WIB Selesai

Sosial Media