LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2400000446
Tgl. Aduan
: 05/08/2024 10:15:04 WIB
Kategori
: Kewilayahan Kecamatan Ayah
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Mohon maaf kepada bapak bupati kebumen dan jajarannya, untuk segera mengurus tempat tunggu di kantor kecamatan ayah desa demangsari, pasalnya warga masyarakat biasa tidak ada ruang tunggu yang cukup saat akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, sedangkan lahan parkir yang didepan hanya digunakan untuk orang orang yang "TERHORMAT" saja, yang seharusnya bisa menjadi tempat tunggu untuk membayar pajak, padahl warga biasa harus parkir kendaraan dibelakang, kenapa ini pak pemkab??? Kenapa rakyat harus dibeda bedakan, padahal raktat membayar pajak untuk orang orang yang "KATANYA TERHORMAT" ini, terimakasih mohon ditindak lanjuti

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Kecamatan Ayah Menindaklanjuti aduan masyarakat pada taggal 5 Agustus 2024, perihal penggunaan tempat parkir, kami dari pihak Kecamaan Ayah tidak pernah membeda – bedakan penggunaan tempat parkir yang ada. Bagi siapapun yang datang/ hadir di Kantor Kecamatan Ayah lebih awal/ gasik silahkan gunakan tempat parkir yang ada, sedangkan tempat parkir yang di depan kantor kondisinya memang sempit/terbatas, jadi bila tempat parkir tersebut sudah penuh disediakan tempat parkir lain yang berada di belakang kantor atau di samping Pendopo Kecamatan Ayah. Terkait dengan pelayanan SAMSAT di Kecamatan Ayah sebenarnya bukan kewenangan Kecamatan, tetapi UP2D Kebumen. Selama ini Kecamatan hanya menyediakan fasilitas terkait pelayanan Paten [Adminduk]. Demikian jawaban kami, untuk menjadikan perhatian dan terima kasih Preview 07/08/2024 09:43:08 WIB Selesai

Sosial Media