LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2400000603 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 21/11/2024 19:31:32 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Informasi Komunikasi /Digital Internet |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Assalamualaikum Bapak Pj. Bupati.. ijin bapak melaporkan tentang proyek penggalian saluran pipa PDAM. Pada tgl 7 November 2024 di tanah pribadi orang tua kami a.n Bpk Margono (alm) di desa ungaran RT.2 RW.2, telah dilakukan penggalian saluran pipa PDAM tanpa adanya pemeritahuan terhadap ahli waris dan tidak ada ijin lisan maupun tertulis atas proyek penggalian saluran PDAM tersebut terhadap ahli waris.
Kami sebagai ahli waris.. sdh menyampaikan keberatan kepada salah satu pengawas proyek dan minta galian ditutup kembali (krn dari pihak proyek belum meminta ijin kepada pemilik tanah /ahliwarisnya) Tapi sampai dengan hari ini blm ada respon dari pemegang proyek.
Mohon bantuan solusinya.. krn mau bagaimanapun.. penggalian proyek di tanah pribadi harus mengantongi ijin dari pemilik tanah.
Demikian laporan kami... besar harapan kami, masalah ini segera teratasi. Atas perhatian dan responnya kami ucapkan terimakasih. |
||||||||||||
Dilihat |
: 22 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|