LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2400000633
Tgl. Aduan
: 15/12/2024 10:57:56 WIB
Kategori
: Pasar & Produk Kadaluwarsa
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Selamat pagi pak menyampaikan pak bahwa telah terjadi penipuan terhadap Kedua Orang tua saya Pensiunan guru belalamat di RT 01/RW 01 Desa Kemujan Kecamatan Adimulyo Kab Kebumen. Penipuan dilakukan oleh oknum koperasi Manunggal Makmur di Desa Candi Kec Karanganyar, oknum tersebut bernama Damas Utang Wiaji berktp Banyumas. Awal mula kejadiannya begini pak belum lama saya nengok ortu saya,ibu mengeluh minjam 1 jt kok gak lunas- lunas sampai 2 tahun, kata ibu saya dia minjam koperasi 1 jt karena ada oknum koperasi minta tolong biar punya nasabah, disini saya mulai curiga apalagi surat pinjaman jg ibu saya gak dikasih, akhirnya kita keluarga cek ke BRI ternyata pinjaman ibu saya di laporan koperasinya bukan 1 jt lagi tapi dinaikin berkali kali sampai 7,5jt Dan ternyata bukan hanya ibu saya saja yang ditipu ternyata Bapak saya juga ttd kertas yang mereka tidak tahu. Kita sudah minta bantuan BRI supaya menghentikan autodebet penipuan ini tetapi BRI menolak alasan itu koperasi. Koperasipun tidak mau menyelesaikan dengan alasan org tua kan sudah ttd pdhal ttd di materai jg dipalsukan. Kejadian ini betul betul meresahkan masy terutama pensiunan2 kab kebumen akan rawan penipuan mengingat banyak oknum yang berlabel Koperasi Simpan Pinjam tapi target mereka menipu pensiunan yang secara fisik Dan mental lemah jadi mudah ditipu. Sya sebagai anak yang kedua org tua saya dikerjain harus diautodebet rekening pensiun BRI nya sampai hampir 4 tahun merasa miris atas kejadian ini, Dan ini terjadi juga di Desa lain yang saya Tanya mereka mengalah membiarkan koperasi menang. Tapi saya saat ini Masih berusaha untuk menstop Dana yang terus mengalir kepada koperasi tersebut. Demikiam pak laporan kami Semoga oknum Dan koperasi itu bisa di tindak untuk diusir Dari wilayah Desa Candi Kec Karanganyar karena akan membahayakan masy kita terutama pensiunan yang menjadi target mereka di Kab Kebumen
Dilihat
: 108

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DISPERINDAG KUKM Pada hari ini, Selasa 17 Desember 2024 telah hadir di kantor Disperindag KUKM kab. Kebumen Sdr. Heriyanto selaku Manajer Koperasi Manunggal Makmur dan Sdr. Dimas Utan Wiaji selaku Petugas lapangan Koperasi Manunggal Makmur dan diterima oleh Ibu Supriyatin, SE selaku Subkor Pengawas Koperasi Disperindag KUKM Kab. Kebumen, Wegig Kartika Wijaya, SE selaku Pengawas Koperasi serta Sdr. Agus Hartoyo selaku Staf Bidang Koperasi dan UKM Disperindag KUKM. Maksud dan tujuan Sdr. Heriyanto dan Sdr. Dimas Utan Wiaji adalah untuk Konfirmasi dan Klarifikasi terkait Aduan di laman Lapor Bup Kebumen terkait dugaan penipuan oleh koperasi Manunggal Makmur, dan diperoleh informasi sebagai berikut : Pelapor : Arif Cahyo (Anak dari Anggota Koperasi) Anggota Koperasi : Sumini (Isteri) : Hasan samsudin (Suami) Anak dari Anggota : Arif Cahyo : Sri Suharyati Vityaningsi Narahubung : Edi Supratman ( Adik dari Anggota) KRONOLOGI Anggota 1 dan 2 sudah menjadi anggota aktif koperasi dengan beberapa kali mengajukan pinjaman kepada koperasi Manunggal Makmur dengan pinjaman Sumini sebanyak 4x Top Up dan Hasan Samsudin Sebanyak 3x Top Up. Metode Top Up Tersebut di sebutkan bahwa Sebelum pinjaman berahir/Lunas sudah mengajukan pinjaman lagi sehingga menjadi akumulasi beban pinjaman yang lebih besar daripada nominal pinjaman awal. Metode angsuran kedua anggota dilakukan secara sistemik yaitu dengan autodebet ke rekening pensiunan kedua anggota melalui bank BRI. KLARIFIKASI Perselisihan dan kesalahpahaman terjadi karena Intervensi dari pihak keluarga kedua anggota (Anak dari anggota) yang berdomisili di luar kota kebumen dimana karena ketidak tahuan pihak keluarga anggota tentang mekanisme dan riwayat pinjaman oleh kedua anggota ke Koperasi Manunggal Makmur. Setelah pihak dinas mengidentifikasi masalah, Koperasi Manunggal Makmur sudah melaksanakan kegiatan koperasinya dengan benar dimana Dibuktikan dengan SOP Terkait Top Up Kredit yang tidak menyalahi aturan, pemberian bunga yang sudah sesuai regulasi serta didukung dengan dokumentasi Terkait berkas dan Foto pada saat Perjanjian kredit dengan tanggal yang real time. TINDAK LANJUT Untuk selanjutnya Kedua Anggota beserta keluarga dipersilahkan mengunjungi Kantor Koperasi Manunggal Makmur untuk dijelaskan secara rinci dan sedetailnya dan di selesaikan secara Kekeluargaan. Preview 30/12/2024 11:13:12 WIB Selesai

Sosial Media