LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2500000002 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 02/01/2025 00:37:39 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Informasi Komunikasi /Digital Internet |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Yth dinas komunikasi dan informatika kabupaten kebumen
Disini saya merasa kecewa dan tidak senang melihat akun Instagram anda yang logonya menggunakan logo kementerian komdigi. Anda tidak kreatif dan tentunya menggunakan logo instansi lain itu melanggar kekayaan intelektual, ketentuan ada pada undang-undang hak cipta.
Enak sekali anda, yang bikin desain orang lain, dipakai di instansi tersebut, eh anda malah comot comot aja, lalu digunakan di foto profil, ini keterlaluan!
1. Anda adalah dinas Daerah, yang seharusnya dipakai sebagai foto profil tentunya adalah lambang daerah, bukan kementerian.
2. Anda bukan lembaga/unit organisasi/upt dibawah kementerian, kalau upt dibawah kementerian diperbolehkan, tetapi kalau anda lembaga lain apalagi pemda tentu hal tersebut dilarang
3. Kementerian Komdigi saja belum merilis secara resmi bahkan di Instagramnya pun belum dipasang PP logo kementerian komdigi, kenapa anda malah mendahului? Kalaupun tidak mendahului itu pun adalah kesalahan karena plagiat! Nama dinas anda Kominfo bukan komdigi! Walaupun sama sama nantinya, misal nomenklatur berubah menjadi dinas Komdigi, anda tetap tidak boleh plagiat.
4. Sebagai instansi atau dinas yang menjadi garda terdepan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi serta dalam bidang sistem elektronik dan digital , harusnya anda kreatif dengan menciptakan logo sendiri, sebagai wujud anda itu taat terhadap kekayaan intelektual.
5. Penggunaan logo kementerian komdigi yang tidak sesuai ketentuan atau peruntukannya maka dapat dikenakan sanksi karena logo termasuk sesuatu hal yang dilindungi kekayaan intelektual hak ciptanya, yang diatur didalam Undang undang hak cipta.
6. Nih lihat Pemkot Cirebon, dinas Kominfonya memiliki logo sendiri. |
||||||||||||
Dilihat |
: 120 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|