LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000069
Tgl. Aduan
: 07/02/2025 09:53:48 WIB
Kategori
: Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: awal tahun di sodori SPPT dari desa, kami sudah melakukan perubahan dan sudah pengukuran kenapa SPPT masih yang dulu terus, kami juga sudah bayar, yang katanya sudah ada POLOGORO di desa kami masih dipungut, bahkan suruh datang ke rumah sekdes untuk melaporkan setalh di laporkan masih saja tetap sapa. kemana tugas sekdes selama ini yang selalu bekerja terkait ukur mengukur tanah dan masih di tarik POLOGORO dan Saksi...... warga ampelsari Petanahan.
Dilihat
: 26

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Kecamatan Petanahan kami pihak Kecamatan sudah mengundang Sekdes Desa Ampelsari untuk melakukan klarifikasi adapun jawaban dari Sekdes Desa Ampelsari sebagai berikut : "menanggapi aduan saudara 1. kami pribadi minta maaf sebesar besarnya atas kekurangan kami dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat dan kami bertanggungjawab atas penerbitan SPPT saudara, kami juga berterima kasih atas aduan saudara sebagai evaluasi kami, kedepan untuk lebih teliti, disiplin dll yang dapat meningkatkan kinerja kami serta kepercayaan dalam pelayanan 2. untuk menunjang kasus ini kami juga perlu informasi tentang tanah tersebut. tanah terjadi transaksi tahun berapa? jenisnya apa? jual beli, hibah, waris atau mungkin pada masa kades siapa, serta atas nama siapa tanah tersebut? 3. untuk POLOGORO sejak di hapus kami pihak pemdes/ pribadi tidak memungut. 4. kami pribadi/pemdes siap berkomunikasi dan melayani saudara kami persilahkan saudara untuk datang ke kantor pada jam kerja." demikian pernyataan dari sekdes Desa Ampelsari Preview 12/02/2025 11:54:02 WIB Selesai

Sosial Media