LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000249
Tgl. Aduan
: 03/06/2025 12:33:25 WIB
Kategori
: Pendidikan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Selamat siang pemerintah kabupaten kebumen dengan dlayangkanya laporan ini, saya sangat memohon kepada bapak-ibu pemerintah kabupaten kebumen untuk bisa dengan sigap menindak sekolah-sekolah yang mengadakan pungutan liar.. yang saya tanyakan, apakah perlu sekolah ketika melakukan kenaikan kelas dibebankan iuran? peruntukanya untuk apa? ada acara besarkan sehingga sekolah harus melakukan iuran sebesar itu? jujur, ini sangat memberatkan saya sebagai wali murid. saya berharap bapak atau ibu bisa segera membereskan keluhan saya ini. saya yakin, pemerintahan yang sekarang hebat dan tegas serta akan melakukan apapun untuk masyarakat khususnya masyarakat kebumen. Terima Kasih
Dilihat
: 186

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Sampai dengan saat ini belum ada kebijakan sekolah gratis baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten untuk sekolah dibawah naungan Kemendikdasmen. Komite sekolah masih diijinkan meminta sumbangan dari wali murid sesuai permendikbud 75 tahun 2016 sepanjang memenuhi ketentuan antara lain sesuai kemampuan wali murid, tidak memaksa, tidak mengikat. Jika ada permasalahan atau minta keringanan, wali murid utk berkomunikasi dg komite dan sekolah agar tidak terjadi salah informasi. Preview 03/06/2025 13:50:06 WIB Selesai

Sosial Media