LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000444
Tgl. Aduan
: 20/09/2025 11:55:51 WIB
Kategori
: Komunikasi dan Informatika
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Assalamualaikum / selamat siang Bupati Kebumen !! Mohon ijin menyampaikan informasi terkait dengan jaringan kabel listrik milik PT PLN yang berada di samping bahu jalan. Tepatnya di Jln Kedungwinangun - Bendogarap / Jln Kabupaten (Ds Karangglonggong Rt01 Rw02 Kec Klirong) Mohon kpd pihak yang berwenang Untuk di tinggikan / penggantian tiang listrik baru dgn Standar Operasional Pelayanan yang tepat, karena jarak dari tanah hanya kurang lebih 2,5 mtr. Kondisi sangat meresahkan masyarakat setempat jika ada kendaraan mobil yang melintas dan berpapasan. Terima kasih semoga cepat ada tindak lanjut !!!
Dilihat
: 547

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Diskominfo Wewenang terkait penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik diatur oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah kabupaten atau daerah setempat. PLN (Perusahaan Listrik Negara) sebagai perusahaan di bawah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki tanggung jawab atas penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik di tingkat nasional atau daerah. Jika Anda mengalami pemadaman listrik atau memiliki keluhan terkait layanan PLN, sebaiknya melaporkannya langsung kepada PLN. PLN memiliki mekanisme pengaduan dan pusat layanan pelanggan yang dapat dihubungi untuk melaporkan masalah tersebut. Nomor-nomor kontak dan alamat pusat layanan pelanggan biasanya tersedia di situs web resmi PLN atau dapat ditemukan melalui saluran komunikasi resmi mereka. Saya dapat membantu dengan menyediakan nomor pengaduan PLN Kebumen di (0287) 385253 atau di 123. Semoga informasi ini dapat memberikan solusi atau bantuan. Terimakasih Preview 20/09/2025 16:20:09 WIB Selesai

Sosial Media