LAPORAN
|
Tracking ID |
: 2200000083 |
Tgl. Aduan |
: 26/01/2022 15:14:32 WIB |
Kategori |
: Kemiskinan, Bantuan Sosial |
Judul Aduan |
: |
Isi Aduan |
: rumah seperti ini masih belum dapat bansos,,coba dikaji ulang PKH murtirejo |
|
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG
|
Tidak ada gambar |
|
TINDAKLANJUT LAPORAN
|
No |
Oleh |
Isi Tindaklanjut |
Foto |
Tanggal |
Status |
1 |
DINSOS P3A |
1. Pada hari/tanggal : Kamis, 27 Januari 2022 dilakukan koordinasi dengan ke Pemerintah Desa Murtirejo bersama dengan Pendamping PKH setempat untuk bersama-sama melakukan assesment dan menggali informasi berkait aduan tersebut.
Ditemui secara langsung bersama pendamping, disampaikan ke Kepala Desa terkait ada warga murtirejo bernama Marsono yang melakukan pengaduan belum menerima bansos. Kemudian dilakukan kunjungan langsung ke rumah warga tersebut. Dari pihak Dinas Sosial menanyakan langsung terkait pengaduan tersebut apakah betul pak Marsono melakukan pengaduan melalui WA Bupati. Kemudian Pak marsono membenarkan dan menunjukan langsung bukti chatnya. Beliau menyampaikan kepada pihak Dinas bahwa sudah 5 tahun menjadi warga murtirejo tapi belum pernah menerina bantuan seperti PKH atau Sembako. Dari pihak Dinas menjelaskan langsung kepada bapak marsono terkait alur atau prosedur memperoleh bansos. Pihak Dinas juga menanyakan kepada perangkat desa apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam data DTKS dan memerintahkan ke pendamping untuk mengeceknya. Dan ternyata warga tersebut belum masuk dalam data DTKS.
Kemudian dari Dinas memberi masukkan supaya untuk diusulkan tetapi harus berdasarkan pertimbangan ybs layak diusulkan sebagai warga akan masuk DTKS dan harus dengan hasil musdes. Kemudian Bpk Marsono melakukan chat ke pada bupati bahwa sudah ada tindaklanjutnya dan mengucapkan terimakasih.
Terinformasi dari Kades orang tersebut baru bikin KK, awalnya KK bersama ibunya yang juga sudah menjadi peserta PKH. Adapun kepada Sdr Marsono apabila proses masuk dalam DTKS sudah bisa disetujui, langkah berikutnya disarankan pengusulan bansos.
Demikian laporan ini kami buat, untuk menjadikan periksa. |
Preview
|
27/01/2022 18:50:01 WIB |
Selesai |
|