No |
Oleh |
Isi Tindaklanjut |
Foto |
Tanggal |
Status |
1 |
DINKES PPKB |
Yth Bpk/Ibu. Terimakasih telah menghubungi kami. Terkait dengan Kartu KIS tidak bisa digunakan, mekanismenya adalah ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen terlebih dahulu untuk melaporkan ketidakaktifan, kemudian akan di cek masuk ke daftar DTKS apa tidaknya. Kemudian nanti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana jika memang dinyatakan layak diproses lebih lanjut. Demikian untuk menjadi perhatian. Terimakasih |
Preview
|
08/02/2022 14:17:02 WIB |
Proses |
2 |
DINKES PPKB |
Yth Bpk/Ibu. Terimakasih telah menghubungi kami. Terkait dengan Kartu KIS tidak bisa digunakan, mekanismenya adalah ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen terlebih dahulu untuk melaporkan ketidakaktifan, kemudian akan di cek masuk ke daftar DTKS apa tidaknya. Kemudian nanti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana jika memang dinyatakan layak diproses lebih lanjut. Demikian untuk menjadi perhatian. Terimakasih |
Preview
|
12/02/2022 14:37:02 WIB |
Selesai |
|