LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2500000907 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 26/12/2025 12:15:58 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Yth. Bapak/Ibu mohon maaf apakah cuti yang dibatalkan di tanggal 31 Desember tidak dikembalikan lagi alias hangus begitu saja? Kalau memang tidak bisa dikembalikan harusnya edaran dilarang cuti pada tanggal 31 Desember 2025 itu disosialisasikan jauh jauh hari supaya kami tidak mengambil cuti di hari tersebut. Seperti ini sama saja kami tidak mendapatkan hak kami sepenuhnya, padahal kewajiban sudah kami jalankan. Rugi di kami ???? |
||||||||||||
Dilihat |
: 852 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||