LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000921
Tgl. Aduan
: 30/12/2025 13:06:37 WIB
Kategori
: Perhubungan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: mohon maaf, apakah pemerintah sudah tidk punya hati. orang sakit diparkirin. kalo di RS gamasalah paling sekali kali. kalo dipuskesmas kan ada yg rutin ada yg seminggu sekali ada yg 3 harisekali. Kenapa tidak digratiskan seperti dulu. tolong pemerintah jangan Dzolim. kebanyakan pasien puskesmas adalah warga tidak mampu
Dilihat
: 1093

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DISPERKIMHUB Terima kasih atas laporan dan kepeduliannya. Dapat kami sampaikan bahwa : 1. Pemungutan retribusi parkir Puskesmas sesuai amanah Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. ?Penyusunan perda sudah dilengkapi naskah akademis yang mempertimbangkan sisi filosofis, sosiologis dan yuridis; 3. ?Parkir harus diatur agar tidak terjadi parkir liar dan demi terciptanya ketertiban dan keamanan. Preview 31/12/2025 11:18:12 WIB Selesai

Sosial Media