Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000921

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN Publik

Aduan Masyarakat

Selasa, 30 Des 2025 13:06:37 WIB

mohon maaf, apakah pemerintah sudah tidk punya hati. orang sakit diparkirin. kalo di RS gamasalah paling sekali kali. kalo dipuskesmas kan ada yg rutin ada yg seminggu sekali ada yg 3 harisekali. Kenapa tidak digratiskan seperti dulu. tolong pemerintah jangan Dzolim. kebanyakan pasien puskesmas adalah warga tidak mampu
Tindak Lanjut
Operator Instansi DISPERKIMHUB Rabu, 31 Des 2025 11:18:12 WIB

Terima kasih atas laporan dan kepeduliannya. Dapat kami sampaikan bahwa :
1. Pemungutan retribusi parkir Puskesmas sesuai amanah Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. ?Penyusunan perda sudah dilengkapi naskah akademis yang mempertimbangkan sisi filosofis, sosiologis dan yuridis;
3. ?Parkir harus diatur agar tidak terjadi parkir liar dan demi terciptanya ketertiban dan keamanan.

Informasi Lain
Kode2500000921
KategoriPerhubungan
PrioritasBiasa
Dilihat1104 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai