LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000074 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 14/01/2026 08:38:37 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Keuangan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Yth. Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen
Terima kasih atas jawaban yang Bapak berikan terkait kendala pembayaran TPG pada THR dan Gaji 13 tahun 2025 baik melalui kanal whatsapp internal maupun podcast youtube. Informasi yang Bapak/Ibu sampaikan telah kami terima dengan baik.
Hanya saran terhadap ironi birokrasi yang berkaitan dengan hak yakni gaji pegawai itu fleksibel. Kenapa fleksibel jawaban bapak dengan kata "paling cepat" yang seolah olah bisa di tunda, bisa 'dimengerti dulu" dan guru itu hidup dari udara dan panggilan jiwa semata.
Padahal ironi terbesar ialah tenaga pendidik sudah memberikan jasanya. Siswa sudah dilayani, hak atas upah itu bukan bonus, tapi kewajiban pemerintah. Jika LPS di dunia perbankan ada untuk menjamin nasabah, maka logika sederhana pemerintah juga ada mekanisme penjamin arus kas agar hak tidak ditunda walaupun daerah sedang bermasalah.
Idealnya, pembayaran atas jasa layanan pendidikan tidak menunggu terlalu lama sampai 1 bulan bahkan bisa lebih. Secara logika bisnis sehat, layanan selesai bulan ini di bayar juga bulan ini. Jika terjadi hambatan sistemik seperti pembuatan dasar aturan lambat, verifikasi lambat seharusnya pemerintah melakukan evaluasi dan hadir sebagai pihak yang bertanggung jawab, tidak berlindung menggunakan kata "paling cepat" sehingga tidak ada kepastian, tanpa mengorbankan penundaan yang sudah terjadi 3 Tahun berturut turut.
Kami sangat mengapresiasi transparansi informasi dan bantuan dari pihak BPKPD dalam memastikan penyaluran. Semoga awal februari tanggal 1 s.d. 10 Februari bisa cair. |
||||||||||||
Dilihat |
: 808 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||