LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000200 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 14/02/2026 05:40:02 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Pendidikan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: Aduan LaporGub-LGIG80755597 |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Selamat siang izin bertanya, apakah boleh semua biaya beban keperluan sekolah di bebankan kepada wali murid dan murid, di SDN Rowo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen, semua beban (Gaji guru honorer, biata fotokopi, laptop rusak, biaya guru melatih untuk lomba, barang rusak) di bebankan ke Walimurid, yang mana awalnya guru merasa terbabani dan kasihan kepada guru honorer terkait gaji jadi walimurid mencoba membantu, tapi lama kelamaan sekolah selalu meminta uang untuk di luar itu. Salah satunya yang baru saja terjadi adalah guru meminta uang untuk memberikan imbalan kepada seluruh guru (total 10 guru) yang akan melatih pesta siaga (masing masing guru 100 ribu, dan pesuruh 75 ribu), selain itu ada juga yang sudah memberi tahu bahwa SD tersebut masih hutang biaya fotokopi dan akan meminta uang ke walimurid. Disini setiap bulannya kita disuruh iuran rata rata 30 - 35 ribu setiap bulannya, untuk rinciannya yaitu 20 ribu untuk membayar guru honorer masing masing 1 juta sebanyak 3 guru
|
||||||||||||
Dilihat |
: 210 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||