LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000291
Tgl. Aduan
: 27/02/2026 20:10:18 WIB
Kategori
: Komunikasi dan Informatika
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Pak mati lampu sudah hampir 1 jam di desa Tlogosari dukuh kalipule disini banyak nenek nenek dan kakek kakek yang ditinggal anak cucunya merantau tolong segerakan di betul kan kasihan takut jatuh di kamar mandi sudah mau lebaran malah jadi berduka pak belum lagi anak sekolah yang mengerjakan tugas disini warung sudah kehabisan stok lilin pak
Dilihat
: 61

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Diskominfo Wewenang terkait penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik diatur oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah kabupaten atau daerah setempat. PLN (Perusahaan Listrik Negara) sebagai perusahaan di bawah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki tanggung jawab atas penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik di tingkat nasional atau daerah. Jika Anda mengalami pemadaman listrik atau memiliki keluhan terkait layanan PLN, sebaiknya melaporkannya langsung kepada PLN. PLN memiliki mekanisme pengaduan dan pusat layanan pelanggan yang dapat dihubungi untuk melaporkan masalah tersebut. Nomor-nomor kontak dan alamat pusat layanan pelanggan biasanya tersedia di situs web resmi PLN atau dapat ditemukan melalui saluran komunikasi resmi mereka. Saya dapat membantu dengan menyediakan nomor pengaduan PLN Kebumen di (0287) 385253 atau di 123. Semoga informasi ini dapat memberikan solusi atau bantuan. Terimakasih Preview 28/02/2026 19:47:02 WIB Selesai

Sosial Media