LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000448
Tgl. Aduan
: 25/03/2026 13:17:55 WIB
Kategori
: Perhubungan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Izin Admin Lapor Bupati Kebumen, Pertama, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja layanan Lapor Bupati Kebumen yang responsif dan solutif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Aduan saya per tanggal 3 Maret 2026 dengan ID tracking 2600000346 terkait permohonan perpanjangan relasi Commuter Line Prameks hingga Stasiun Gombong telah ditindaklanjuti dengan cepat, yaitu dalam waktu satu minggu. Tindak lanjut tersebut juga telah diwujudkan secara konkret melalui audiensi dengan PT KAI di Bandung pada 10 Maret 2026. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam merespons kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, terdapat dua poin yang ingin saya sampaikan: 1. Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Commuter Line Prameks merupakan layanan berbasis Public Service Obligation (PSO). Oleh karena itu, selain melakukan audiensi dengan PT KAI, akan lebih optimal apabila Pemerintah Kabupaten Kebumen juga melakukan koordinasi dan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 165 Tahun 2024 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik, khususnya: a. Diktum PERTAMA, yang menetapkan tarif angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi beserta lintas pelayanan sebagaimana tercantum dalam lampiran; b. Diktum KETIGA, yang menyatakan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut; c. Lampiran Keputusan Menteri, yang mencantumkan lintas pelayanan Commuter Line Prameks Yogyakarta–Kutoarjo sebagai bagian dari layanan PSO yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, setiap perubahan lintas pelayanan, termasuk rencana perpanjangan hingga Stasiun Gombong, pada prinsipnya memerlukan keterlibatan dan persetujuan dari pemerintah melalui DJKA. 2. Transparansi Progres kepada Masyarakat Kami memohon agar setiap perkembangan terkait rencana perpanjangan Commuter Line Prameks dapat dipublikasikan secara berkala kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat, khususnya warga Kebumen, dapat mengetahui serta turut mengawal proses tersebut. Dengan adanya keterbukaan informasi, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya rencana ini sebagai kebutuhan bersama. Demikian yang dapat saya sampaikan. Besar harapan saya dan seluruh masyarakat Kebumen agar rencana perpanjangan ini dapat segera terealisasi. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dilihat
: 122

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DISPERKIMHUB Yth. Pelapor, Terima kasih atas apresiasi dan saran yang telah disampaikan terkait usulan perpanjangan jalur commuterline Prameks jogja-kebumen-gombong Menindaklanjuti hal tersebut, kami dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen sudah pernah melakukan audiensi dengan DJKA selaku regulator dengan melibatkan jajaran Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api serta Direktorat Sarana Perkeretaapian di kantor Kemenhub pada tanggal 6 September 2023 dengan kesimpulan rapat pihak DJKA akan melakukan kajian bersama dengan PT. KAI dan KCI selaku operator. Kami akan selalu mengawal dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait hal tersebut Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda dalam membantu peningkatan pelayanan publik. Hormat kami, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Preview 26/03/2026 11:45:03 WIB Selesai

Sosial Media