LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000448 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 25/03/2026 13:17:55 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Perhubungan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Izin Admin Lapor Bupati Kebumen,
Pertama, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja layanan Lapor Bupati Kebumen yang responsif dan solutif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Aduan saya per tanggal 3 Maret 2026 dengan ID tracking 2600000346 terkait permohonan perpanjangan relasi Commuter Line Prameks hingga Stasiun Gombong telah ditindaklanjuti dengan cepat, yaitu dalam waktu satu minggu. Tindak lanjut tersebut juga telah diwujudkan secara konkret melalui audiensi dengan PT KAI di Bandung pada 10 Maret 2026. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, terdapat dua poin yang ingin saya sampaikan:
1. Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)
Commuter Line Prameks merupakan layanan berbasis Public Service Obligation (PSO). Oleh karena itu, selain melakukan audiensi dengan PT KAI, akan lebih optimal apabila Pemerintah Kabupaten Kebumen juga melakukan koordinasi dan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 165 Tahun 2024 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik, khususnya:
a. Diktum PERTAMA, yang menetapkan tarif angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi beserta lintas pelayanan sebagaimana tercantum dalam lampiran;
b. Diktum KETIGA, yang menyatakan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut;
c. Lampiran Keputusan Menteri, yang mencantumkan lintas pelayanan Commuter Line Prameks Yogyakarta–Kutoarjo sebagai bagian dari layanan PSO yang ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, setiap perubahan lintas pelayanan, termasuk rencana perpanjangan hingga Stasiun Gombong, pada prinsipnya memerlukan keterlibatan dan persetujuan dari pemerintah melalui DJKA.
2. Transparansi Progres kepada Masyarakat
Kami memohon agar setiap perkembangan terkait rencana perpanjangan Commuter Line Prameks dapat dipublikasikan secara berkala kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat, khususnya warga Kebumen, dapat mengetahui serta turut mengawal proses tersebut. Dengan adanya keterbukaan informasi, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya rencana ini sebagai kebutuhan bersama.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Besar harapan saya dan seluruh masyarakat Kebumen agar rencana perpanjangan ini dapat segera terealisasi.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
|
||||||||||||
Dilihat |
: 122 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||