LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000450 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 25/03/2026 23:12:40 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Perhubungan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Saya ingin menyampaikan keluhan terkait ketidakkonsistenan tarif parkir di area Alun-Alun. Saya merupakan pengguna parkir harian di lokasi tersebut, karena orang tua saya berjualan di area Alun-Alun. Selama hari biasa, tarif parkir yang saya bayarkan adalah Rp2.000, dan hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Namun, menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri, tarif tersebut berubah menjadi Rp3.000. Lebih lanjut, pada kejadian terbaru, saya dikenakan tarif sebesar Rp5.000 oleh petugas parkir (seperti yang terlihat pada foto), dengan alasan bahwa tarif tersebut berlaku hingga H+7 Lebaran. Hal ini sangat membingungkan dan tidak konsisten, mengingat saya setiap hari berada di lokasi tersebut dan sebelumnya tidak pernah dikenakan tarif sebesar itu. Tidak hanya itu, pada tanggal 23 malam sekitar pukul 19.00, rekan saya juga dimintai biaya parkir sebesar Rp10.000, padahal ia tidak melakukan parkir (hanya dijemput di seberang area Kapal Mendoan). Hal ini tentu sangat tidak wajar dan menimbulkan kesan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan. Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan MENINDAK TEGAS oknum petugas parkir yang tidak menjalankan ketentuan tarif sesuai Perda. Diharapkan ke depan terdapat kejelasan serta konsistensi tarif parkir, agar tidak merugikan masyarakat.
Terima kasih. |
||||||||||||
Dilihat |
: 158 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||