LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000565 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 22/04/2026 10:08:04 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
||||||||||||
Judul Aduan |
: Aduan LaporGub-LGMB97038387 |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Kami warga desa adalah wajib pajak yang memiliki hak yang sama atas pelayanan dan pembangunan infrastruktur sebagaimana warga di perkotaan. Oleh karena itu, tidak ada alasan pembiaran terhadap kondisi jalan di wilayah ini yang selama puluhan tahun tidak mendapatkan perbaikan yang layak.
Jalan tersebut merupakan akses utama dan tercepat yang setiap hari digunakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Karangsambung dan sekitarnya, untuk menuju Kota Kebumen, baik untuk keperluan sekolah, pekerjaan, maupun aktivitas ekonomi. Namun, kondisi jalan saat ini rusak berat dan sangat membahayakan keselamatan pengguna.
Kerusakan yang terjadi tidak hanya akibat faktor usia, tetapi juga diperparah oleh lalu lintas kendaraan berat berupa truk pengangkut material tambang yang melintas setiap hari. Aktivitas ini patut diduga tidak sepenuhnya berada dalam pengawasan dan pengendalian yang memadai, sehingga berdampak langsung pada percepatan kerusakan jalan.
Pada musim hujan, jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan lalu lintas. Pada musim kemarau, debu yang ditimbulkan sangat mengganggu kesehatan masyarakat. Kondisi ini telah berlangsung lama dan menunjukkan adanya pembiaran yang berpotensi sebagai bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan konkret, maka tidak menutup kemungkinan timbulnya kerugian yang lebih luas, baik materiil maupun korban jiwa, yang pada akhirnya dapat menimbulkan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak terkait.
Untuk itu, kami mohon Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta melakukan penertiban dan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan tambang yang melintas di jalur tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
||||||||||||
Dilihat |
: 82 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||