LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000583
Tgl. Aduan
: 25/04/2026 09:28:10 WIB
Kategori
: Perhubungan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Ibu bupati yang terhormat.kami masyarakat kebumen sebagai wargane panjenengan..kenapa disaat perekonomian sedang susah,mencari lapangan kerja juga susah,kami para pengusaha kecil kereta wisata/ada jg yg menyebut odong2.seakan akan mau dihilangkan mata pencaharian kami.kami mencari nafkah buat keluarga membiayai anak sekolah tp kami selalu dikejar kejar polisi seolah olah kami pencuri.kami butuh dibina bukan dibinasakan seperti ini.hanya kepada bupati kami bisa mengadu dan karna polisi selalu berpedoman SE bupati. Mohon carikan kami solusi
Dilihat
: 96

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DISPERKIMHUB Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan berkaitan dengan larangan operasional odong-odong/kereta kelinci di wilayah kabupaten kebumen Menindaklanjuti hal tersebut, kami dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen menyampaikan hal-hal berikut : 1. Larangan penggunaan odong-odong/kereta kelinci didasarkan pada peraturan perundangan yaitu : a). UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan; b). Peraturan Pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan; c). Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2014 tentang jalan; d). Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan; e). Peraturan Presiden no 1 tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. 2). Surat Edaran Bupati Kebumen no 500.11.8/4126 tahun 2025 tentang larangan penggunaan kendaraan odong-odong/kereta keinci untuk angkutan masyarakat merupakan himbauan kepada masyarakat dalam upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman,selamat,tertib dan lancar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; 3).Operasional odong-odong/kerata kelinci masih dapat di lakukan di area objek wisata/pada kawasan tertentu dan bukan di jalan umum Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda dalam membantu peningkatan pelayanan publik. Hormat kami, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Preview 26/04/2026 13:49:04 WIB Selesai

Sosial Media