Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000593
Aduan Masyarakat
Selasa, 28 Apr 2026 22:03:07 WIB
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga memahami kekhawatiran Bapak/Ibu Guru Non ASN terkait terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan Guru Non ASN, termasuk yang telah terdata dalam Dapodik sebelum batas waktu yang ditentukan. Namun demikian, seluruh langkah dan kebijakan yang diambil tetap harus mengacu dan tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, agar aspirasi Bapak/Ibu Guru Non ASN dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.
Terima kasih atas perhatian dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan.
| Kode | 2600000593 |
| Kategori | Pendidikan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 170 kali |
Belum ada komentar