LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000593
Tgl. Aduan
: 28/04/2026 22:03:07 WIB
Kategori
: Pendidikan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Salam., dengan adanya SE Mendikdasmen No. 7 tahun 2026 menjadi kekhawatiran guru Non ASN khususnya di Pemkab Kebumen. Padahal SE tersebut bertujuan untuk pemetaan guru NON ASN dengan syarat masuk dapodik maksimal Desember 2024, terdata pada NUPTK. Mohon untuk perjuangkan kami NON ASN yang sudah masuk dapodik Maksimal 1 Juli 2024 agar penugasan tidak selesai sesuai edaran di Desember 2026 dan dapat memiliki NUPTK agar dapat melanjutkan penugasan 2027 terimakasih
Dilihat
: 147

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga memahami kekhawatiran Bapak/Ibu Guru Non ASN terkait terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan Guru Non ASN, termasuk yang telah terdata dalam Dapodik sebelum batas waktu yang ditentukan. Namun demikian, seluruh langkah dan kebijakan yang diambil tetap harus mengacu dan tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, agar aspirasi Bapak/Ibu Guru Non ASN dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan. Terima kasih atas perhatian dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan. Preview 30/04/2026 13:56:04 WIB Selesai

Sosial Media